Sejarah Yayasan Kanti Sehati Sejati
Kanti Sehati Sejati terlahir atas inisiasi dari Yayasan Spirita Jakarta, yang mana Yayasan Spiritia adalah termasuk LSM HIV AIDS tua di Indonesia sejak tahun 1995. Dahulu pun Yayasan Spiritia masih berbentuk Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), dan tumbuh berkembang menjadi Yayasan. Dengan tumbuh dan berkembangnya Yayasan Spiritia dan akhirnya Spiritia berinisiatif untuk membentuk Kelompok Penggagas (KP) dan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) di hampir seluruh provinsi di Indonesia dan salah satunya di provinsi Jambi yaitu Kanti Sehati.
Kanti Sehati Sejati sendiri lahir sejak tanggal 17 Agustus 2007 dan masih berbentuk Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), terdiri dari beberapa ODHA, OHIDHA, Komunitas dan keluarga yang peduli di dalam penanggulangan HIV AIDS di provinsi Jambi khususnya teman – teman membentuk LSM tersebut.
Selain berkumpulnya orang – orang yang peduli terhadap penderita HIV AIDS (ODHA), Komunitas dan Korban Penyalahgunaan Napza beberapa alasan lain lagi hingga terbentuknya KDS Kanti Sehati Sejati tersebut antara lain :
– Tingginya angka kematian terhadap ODHA
– Stigma dan Diskriminasi masih tinggi
– Akses layanan kesehatan yang sangat tidak manusiawi
– Minimnya tempat pelatihan-pelatihan bagi ODHA, OHIDHA, Populasi Kunci dan Masyarkat
– Masih banyak orang yang tidak peduli terhadap teman-teman ODHA dan Korban Penyalahgunaan Napza
– Minimnya akses informasi tentang HIV AIDS dan Akses Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Napza
– Pemahaman keagamaan yang masih lemah di tingkat ODHA, OHIDHA, Populasi Kunci dan Masyarakat
– Minimnya lapangan pekerjaan bagi ODHA, OHIDHA, Populasi Kunci dan Masyarakat
– Ketergantungan dengan pusat atau dana luar masih minim
– Dll
Inilah beberapa alasan dulu yang sejak tahun 2004 dari beberapa teman-teman Kanti Sehati Sejati sudah rasakan, temui dan jalani situasi tersebut. Dan berharap orang lain tidak dan jangan sampai merasakan hal dirasakan oleh beberapa teman-teman Kanti Sehati rasakan, selain itu juga teman – teman yang aktif memang terdiri dari orang – orang yang peduli terhadap situasi HIV AIDS dan Korban Penyalahgunaan Napza di provinsi Jambi khususnya di Indonesia umumnya.
Seiring berkembangnya Kanti Sehati Sejati itu sendiri dan akhirnya berdasarkan kebutuhan teman – teman di Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, Provinsi Lampung dan Provinsi Kepulauan Riau yang dibantu oleh Yayasan Spirita melalui Kanti Sehati Sejati bisa membantu teman – teman terbentuknya beberapa KDS-KDS di Provinsi Jambi (Kota Jambi, Kab Tanjung Jabung Barat, kab tanjung Jabung Timur, Kab Muaro Bungo, Kab Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kab Batanghari, Kab Kerinci dan Kota Sungai Penuh), Provinsi Lampung dan Provinsi Kepulauan Riau . Dan akhirnya secara automatis Kanti Sehati Sejati menjadi Kelompok Penggagas Provinsi yang membawai beberapa KDS di Kota dan Kabupaten.
Sejak bulan Agustus 2009 akhirnya Kanti Sehati pun melegalkan diri di Notaris menjadi Yayasan dan telah disahkan oleh Departemen Hukum dan Ham di Pusat dan mengganti nama menjadi Kanti Sehati Sejati.
Sejak Agustus 2011-2015 Yayasan Kanti Sehati dipercaya menjadi Implementing Unit (IU) sebagai Pendamping untuk Dukungan ODHA melalui pendanaan GF-ATM R9. yang kemudian mendapatkan perpanjangan kontrak dari Yayasan Spiritia melalui New Funding Model (NFM) sebagai IU di Pendampingan Dukungan ODHA periode 2016-2017.
Yayasan Kanti Sehati juga mendapat kepercayaan untuk menjadi pelaksana program Penjangkauan kelompok Populasi kunci Penasun, LSL, waria di tingkat SSR, dengan SR PKNI dan PR Yayasan Spiritia dengan dukungan dana GF-ATM di wilayah Kota Jambi dengan masa periode 2016-2017.
Visi
Menjadikan Mutu Hidup ODHA, Komunitas resiko tinggi, dan Korban Penyalahgunaan Napza lebih Baik
Misi
Berjuang mencapai visi dengan menerapkan pendekatan, tanpa memandang suku, usia, ras, agama, tingkat sosial ekonomi, latar belakang pendidikan dan lain-lain,menjunjung nilai kekeluargaan dengan penghapusan stigma dan diskriminasi.
Tujuan
Segala kegiatan yang kami lakukan adalah mengarah pada tujuan-tujuan sebagai berikut :
-Mendorong ODHA Komunitas resiko tinggi, dan Korban Penyalahgunaan Napza agar lebih terlibat dalam Pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS.
-Memberdayakan ODHA, Komunitas resiko tinggi, dan Korban Penyalahgunaan Napza agar mampu Mengatasi masalahnya sendiri dan dapat bertindak mandiri.
-Memperluas pemerolehan dukungan, perawatan dan pengobatan untuk ODHA, Komunitas resiko tinggi, dan Korban Penyalahgunaan Napza melalui advokasi pada semua tingkat.
-Berjejaring dan bekerjasama dengan seluruh stake holder diseluruh wilayah.
-Mendistribusikan informasi HIV AIDS dengan baik dan benar diseluruh lapisan lingkungan masyarakat.
-Mempromosikan sikap objektif dan tidak diskriminasi terhadap HIV AIDS dan orang Terinfeksi dikalangan stakeholder dan masyarakat umum.
-Memonitiring pelangaran HAM terhadap ODHA dilapangan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
-Tersedianya wadah, perkumpulan bagi ODHA, Komunitas resiko tinggi, dan Korban Penyalahgunaan Napza Agar dapat hidup lebih mandiri dan berdaya.
Manfaat
– Berjejaring dengan stakeholder atau teman populasi kunci lainnya
-Meminimalisir menuju penghapusan stigma dan diskriminasi di masyarakat terhadap ODHA, Komunitas resiko tinggi dan Korban Penyalahgunaan Napza.
-Terciptanya rasa percaya diri dan rasa nyaman dalam menghadapi dan menjalani hidup dengan HIV AIDS.
-Menambah wawasan dan informasi yang benar tentang HIV AIDS.
Program
Adapun beberapa program atau kegiatan yang dilakukan KP-KDS :
1. Penjangkauan
2. Pendampingan
3. Home Visit
4. Hospital Visit
5. Close Meeting
6. Open Meeting
7. Study Club
8. Kegiatan Keagamaan
9. Pelatihan
10. Akses Informasi : Sosialisasi
11. Rumah Singgah
12. Advokasi
13. Rehabilitasi Sosiap Korban Napza (IPWL)
